Daftar Kantor Virtual

Mulai dari
IDR 6.000.000 / Tahun

Mulai dari
IDR 4.950.000 / Tahun

Mulai dari
Detail bisa kontak kami

Mulai dari
IDR 4.000.000 / Tahun

Mulai dari
Detail bisa kontak kami

Mulai dari
IDR 6.600.000 / Tahun

Mulai dari
Detail bisa kontak kami

Mulai dari
IDR 4.000.000 / Tahun

Mulai dari
IDR 2.810.000 / Tahun

Mulai dari
IDR 5.000.000 / Tahun

Mulai dari
Detail bisa kontak kami

Mulai dari
Detail bisa kontak kami

Mulai dari
Detail bisa kontak kami

Mulai dari
Detail bisa kontak kami

Mulai dari
IDR 5.500.000 / Tahun
Kantor Virtual
Kantor Virtual adalah kantor non fisik yang dapat digunakan sebagai alamat usaha dan domisili gedung. Anda dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kantor seperti ruang rapat, coworking space, menjawab panggilan, resepsionis, penanganan surat, papan nama perusahaan, dll. Yang disediakan oleh penyedia kantor virtual.
Dengan menggunakan Kantor Virtual di lokasi bergengsi, perusahaan dapat mengurangi biaya operasional hingga 90% dibandingkan dengan menyewa kantor konvensional karena perusahaan bisa beroperasi dari rumah atau ruko di tempat yang lebih murah.
Layanan Kantor Virtual
- Nomor Kantor Khusus: Nomor Telepon Khusus (021) adalah nomor unik yang diberikan kepada perusahaan Anda dan panggilan pada nomor khusus ini bisa transfer ke nomor mobile (HP) dan nomor lokal (021) pribadi. Ini bermanfaat bagi citra perusahaan karena perusahaan bisa secara profesional menerima panggilan dari klien mereka di nomor khusus mereka tanpa menyewa kantor fisik.
- Layanan Penjawab Telepon: Anda bisa membuat Greeting unik atas nama perusahaan Anda (Terimakasih telah hubingi PT [nama PT], tekan 1 untuk berbicara dengan [nomor 1], tekan 1 untuk berbicara dengan [nomor 2]).
- Alamat Bisnis Profesional: Alamat bisnis bergengsi perusahaan yang bisa gunakan di situs web perusahaan, kartu nama, kop surat, dan koresponden perusahaan.
- Surat Domisili: Surat domisili dari gedung yang diperlukan untuk pendirian / PT di Indonesia. Karena kantor virtual berlokasi di kawasan komersial atau perkantoran resmi, Gedung bisa menerbitkan surat domisili gedung yang menyatakan bahwa perusahaan Anda memiliki alamat di lokasi ini.
- Layanan Resepsionis: Kantor Virtual juga menyediakan layanan resepsionis untuk menyambut Anda atau klien Anda saat memanfaatkan fasilitas kantor seperti ruang rapat, ruang kerja bersama, dll. Resepsionis juga menerima dokumen atau parsel atas nama perusahaan Anda dan memberi notifikasi kepada anda.
- Penanganan Surat: Semua surat atau parsel yang masuk untuk perusahaan Anda dicatat dan disimpan secara profesional. Kantor virtual juga notifikasi penerimaan surat atau parsel atas nama perusahaan Anda. Biasanya, perusahaan Anda diberitahu dalam waktu 24 Jam menggunakan email dan nomor telepon yang terdaftar. Anda bisa mengambil paket / surat tersebut sendiri berdasarkan kenyamanan Anda atau staf kantor virtual bisa mengirimkan paket / surat ke alamat Anda.
- Layanan Faks: Layanan Faks Internet memungkinkan Anda untuk menerima faks melalui email. Layanan ini menghilangkan kebutuhan akan mesin faks, saluran telepon tambahan, dan semua biaya terkait.
- Kuota Ruang Meeting: Kantor virtual juga menyediakan kuota bulanan untuk ruang meeting seperti 2 jam sebulan yang anda bisa digunakan untuk penggunaan pribadi atau pertemuan klien. Jika kuota Anda habis, Anda juga bisa membeli kuota tambahan untuk rapat. Ini adalah nilai tambah yang bagus dari Kantor Virtual.
- Kuota Co-working: Kantor Virtual juga bisa menyediakan kuota penggunaan ruang kerja bersama dalam paket premium mereka yang sangat bermanfaat bagi perusahaan kecil yang hanya ingin menggunakan ruang kerja selama beberapa hari dalam sebulan.
- Signage Perusahaan: Dalam paket premium, Kantor Virtual juga menyediakan Signage gratis bagi perusahaan Anda untuk mencantumkan nama perusahaan Anda di gedung atau kantor yang memberikan keaslian pada bisnis Anda.
- Pengurusan PKP (Pengusaha Kena Pajak): Saat ini pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Kementerian Keuangan No. 147/PMK.03 tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP. Peraturan Kementerian Keuangan tersebut telah membuka peluang kepada Kantor Virtual mendapat pengukuhan untuk PKP.
FAQ
- Mudah Set-up: Kantor virtual mudah diatur dan juga mudah ditutup. Biasanya Kantor Virtual adalah kontrak 1 tahun tetapi beberapa penyedia kantor virtual juga menawarkan kantor virtual bulanan mulai dari Rp 300.000 / Bulan tanpa komitmen apa pun. Jadi, Anda bisa membatalkan kontrak kantor Virtual kapan saja.
- Hemat biaya: Pemasangan kantor fisik membutuhkan banyak biaya. Anda harus menyewa atau menyewa ruang komersial, membayar utilitas, membeli furnitur, peralatan, dan teknologi untuk mengoperasikan kantor. Keuntungan dari kantor virtual mengurangi pengeluaran tersebut dan membantu Anda dalam mengurangi biaya operasional, yang dapat Anda investasikan untuk ekspansi bisnis di masa depan.